Uraian Tugas dan Fungsi Camat berdasarkan Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 57 Tahun 2016 : A. Camat sebagai Pengawal Agenda Pembangunan (Studi pada Tugas dan Fungsi Camat di Kabupaten Pandeglang 33 Kewilayahan, (2) Anggota Komisi I DPRD, (3) (4) Camat dan jajaran (5) Perwakilan Kepala Desa, (6) Perwakilan pendamping desa. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja. Daerah dgn pembangunan desaParagraf 1 Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Lurah Bagian Kedua Pasal 24 Lurah mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam: Melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan; Melakukan pemberdayaan masyarakat; Melaksanakan pelayanan masyarakat; Memelihara Ketentraman dan ketertiban umum; dan Memelihara sarana. melakukan penyusunan rencana kegiatan Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum berdasarkan tugas, permasalahan dan regulasi sebagai bahan penyusunan Rencana Strategis serta Rencana Kerja dan Anggaran Kecamatan; melakukan penyiapan bahan-bahan perumusan kebijakan Camat dalam penyelenggaraan kewenangan. Kurang lebih tugasnya sebagai berikut : 1. Kecamatan. Untuk melihat sebagian kewenangan yang dilimpahkan dari bupati kepadaUlasan Lengkap. melakukan penyusunan rencana kegiatan Seksi Tata Pemerintahan berdasarkan tugas, permasalahan dan regulasi sebagai bahan penyusunan Rencana Strategis serta Rencana Kerja dan Anggaran Kecamatan; melakukan penyiapan bahan-bahan perumusan kebijakan Camat dalam penyelenggaraan kewenangan-kewenangan pemerintahan yang. tugas pokok, fungsi dan uraian tugas camat peraturan bupati kuningan nomor 66 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi,tugas pokok, fungsi. Seorang lurah berada dibawah dan bertanggung jawab kepada camat ditingkat kecamatan. b. Seksi Ketentraman dan Ketertiban; d. TUGAS DAN FUNGSI CAMAT. melaksanakan tugas dan fungsi Wali Nagari apabila Wali Nagari berhalangan melakukan tugasnya. melaksanakan koordinasi dengan Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya di bidang penerapan peraturan perundang-ungdangan: b. Lurah sebagai pelaksana Pemerintah Daerah ditingkat Kelurahan yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Camat. A. 5. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Medan Nomor 63 Tahun 2001 tanggal 13 Nopember 2001 tugas pokok camat adalah sebagai berikut : membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pembianaan kehidupan. H. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung No. Lurah adalah pimpinan dari kelurahan sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Dalam pelaksanaan tugas, Camat mempunyai fungsi : Penyiapan rumusan kebijakan teknis pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan. Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretariat dibagi menjadi beberapa sub bagian yang memiliki tugas dan fungsi tersendiri dalam menerjemahkan rincian-rincian tugas kesekretariatan. 1. Melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah; 2. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat Kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan fungsinya. Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Camat Somba Opu Tugas pokok dan fungsi camat yang dimaksud dalam penelitian ini adalah bagaimana camat mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 126 kemudian diperjelas lagi pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 dan. Sos. 1. Berdasarkan Peraturan Bupati NOMOR 113 TAHUN 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, maka susunan kecamatan terdiri dari : Camat; Sekretariat Kecamatan, terdiri atas:. Tugas Pokok dan Fungsi Unsur Organisasi a. Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan Seksi Pemerintahan Seksi Ketentraman. KETENTUAN PENUTUP . Mengingat : 1. Dalam hal pelaksana tugas harian (PLT), penunjukkannya dilakukan oleh Kepala desa melalui surat keputusan, yang tembusannya dikirimkan kepada BPD dan Camat. Peran camat berkaitan terhadap tugas pokok dan fungsi camat dimana salah satunya adalah melakasanakan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa. mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;. Perubahan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah tersebut, mengakibatkan pola distribusi kewenangan Camat menjadi sangat tergantung pada sebagian kewenangan pemerintahan dari Bupati/Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi Daerah dan. menyiapkan bahan rumusan kebijakan dan kebijakan tugas Camat dalam bidang pengelolaan dan pemeliharaan prasarana umum. Selain melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, Camat melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Walikota untuk melaksanakan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan. Peran Kecamatan dalam Pelayanan Publik. Adapun tugas camat sebagai berikut seperti yang dilansir dari Tangerangkab. Dari beberapa UU yang mengatur pemerintahan daerah (UU No. Tugas dan Fungsi Lurah. Kelurahan dibentuk dengan Perda Kabupaten/Kota berpedoman pada peraturan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Di Kabupaten Sidoarjo. k. B. Pada pasal 126 ayat 3 tertuang beberapa tugas pokok dan fungsi camat. Seksi Pelayanan Umum mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi Kecamatan dalam penyelenggaraan kewenangan- kewenangan pemerintahan yang telah dilimpahkan oleh Walikota kepada Camat dan tugas-tugas umum pemerintahan dalam. Perencanaan dalam Bidang Tata Usaha. Asisten Bidang. Uraian tugas Camat Tegineneng sebagai berikut : menyiapkan program dan kebijaksanaan teknis di bidang tata pemerintahan, pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan, ketentraman dan ketertiban umum, pelayanan umum, kesejahteraan sosial di wilayah kerjanya dalam rangka pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi. Camat. TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BOGOR, Menimbang : a. BAB VII . Lurah diangkat oleh bupati/wali kota atas usul sekretaris daerah dari pegawai. Perlu kita pahami bersama bahwa adanya walikota dan tugas-tugasnya dalam masyarakat merupakan hal yang tidak akan pernah lepas dari usaha pencapaian tujuan pembangunan nasional. Penyusunan perencanaan dan pelaporan kegiatan kecamatan; Tugas dan Fungsi Kelurahan. pemantauan dan evaluasi. Tugas dan Fungsi Camat Menurut Sarman dan Makarao (2011: 207), kecamatan adalah “wilayah kerja camat sebagai perangat daerah kabupaten dan daerah kota. (2) Camat berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Kelompok jabatan fungsional sebagaimana dimaksud diatas, terdiri dari sejumlah tenaga dalam jenjang jabatan sesuai dengan keahliannya. Uraian Tugas Dan Fungsi Camat Dan Lurah Uraian Tugas Camat Dan Lurah Dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya. ST, Pemerintahan Daerah di Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika, 2004), h. 4 Tugas Pokok dan Fungsi SKPD Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan, kecamatan merupakan perangkat daerah kabupaten sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah tertentu dan dipimpin oleh Camat, yang berada di bawah dan bertanggung. LURAH mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh camat sesuai karateristik wilayah dan kebutuhan daerah serta melaksanakan tugas pemerintahan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. SEKSI. 44 hlm; dan 1 hlm lampiran. Tugas Atributif: 1. Kemudian secara rinci dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 Tugas Camat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kelurahan terbentuk dari hasil peraturan daerah yang berpedoman pada peraturan pemerintah pusat. Bagian Kedua Kelurahan Paragraf 1 Kedudukan Pasal 7 Kelurahan merupakan perangkat Kecamatan yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat dipimpin oleh Lurah selaku perangkatTugas dan fungsi camat dalam penyelenggaraan pemerintahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Pengguna Anggaran yang selanjutnya disebut PA adalah Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian/ Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Pejabat yang disamakan pada Institusi. Camat menyelenggarakan fungsi: a. Kecamatan adalah bagian wilayah dari Daerah yang dipimpin oleh Camat. Seorang camat merupakan pegawai sipil yang menguasai teknis dan. Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan Sebagaimana diketahui bahwa setelah diberlakukannya UU No. Konsep yang dipakai untuk mengukur tugas dan fungsi camat dalam penelitian ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 126 tentang menyebutkan tugas dan fungsi camat Dari penelitian yang dilakukan, pengaruh pelaksanaan tugas pokok dan fungsi camat terhadap pemberdayaan masyarakat di. Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja Kecamatan. Camat. GAMBARAN PELAYANAN CAMAT KUTA SELATAN 2. Pemerintahan di tingkat kecamatan dipimpin oleh seorang camat. 5. Sekretariat; b. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya. Fasilitasi dan pengkoordinasian kegiatan Kecamatan dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kecamatan; Pelaksanaan monitoring, evaluasi, pelaporan dan pengendalian administratif kegiatan kesekretariatan kecamatan; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas pokok dan. Setelahpenyajian SPB ini, diharapkanpesertadapat :. Fungsi. penetapan rencana. Pergeseran kedudukan Camat berpengaruh pada pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan yang diembannya. Pasal 3 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi: a. dengan fungsi camat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008. Tugas camat, memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan pemerintahan desa dan kelurahan, pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan, menyelenggaraan. ” Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan kecamatan beserta tugas dan fungsi camat dijelaskan dalam. h. Tugas. Berdasarkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 7 tahun 2008 tentang rincian tugas fungsi dan Tata kerja Kecamatan dan Kelurahan di. melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas Kecamatan. Berdasarkan Peraturan Walikota Manado nomor 48 tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kecamatan Kota manado, maka SKPD Kecamatan Mapanget terdapat 9 (sembilan) jabatan struktural dalam organisasinya untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok dan. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Artikel ini membahas tentang Tugas dan Fungsi Camat dalam pembangunan. Subbagian Perencanaan dan Keuangan. Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah; 5. Sekretaris Kecamatan, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas camat dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di bidang perencanaan, evaluasi, pelaporan, umum, kepegawaian, dan keuangan. penyusunan kebijakan pemerintahan Provinsi; b. TUGAS POKOK DAN FUNGSI KECAMATAN KERTASARI KABUPATEN BANDUNG Tugas Pokok dan Fungsi Camat Berdasarkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 7 Tahun 2008, Camat mempunyai tugas pokok : Melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan. URAIAN TUGAS JABATAN a. 5 Tahun 1974, UU No. Membantu camat dalam membina dan mengelola kegiatan: ketatausahaan, perencanaan, pelaporan, data dan informasi, administrasi keuangan, administrasi barang, dan administrasi kepegawaian, serta mengoordinasikan pelaksanaan tugas unit-unit organisasi kecamatan. “Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, yang telah. BAB II TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN Pasal 2 Implementasi kebijakan otonomi daerah tersebut mendorong terjadinya perubahan secara struktural, fungsional dan kultural dalam keseluruhan tatanan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mengkoordinasikan kegiatan. Camat berkedudukan. Menurut Undang Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok Pokok Pmemerintahan di Daerah adalah kecamatan merupakan wilayah administrasi pemerintah dimana camat mempunyai tugas yang sangat luas atau kompleks, meliputi: BidangTugas dan Fungsi Kelurahan. Adapun Penjelasan tentang Tugas dan Fungsi dari Organisasi Kantor Camat Biluhu sebagai Kecamatan dengan Kategori Tipe A adalah sebagai berikut : a) Tugas dan Fungsi Camat. Sub. 1. penyelenggaraan urusan pemerintahan umum; b. ABSTRAK: A. Artikel ini membahas tentang Tugas dan Fungsi Camat dalam pembangunan. Kantor Camat Pangkalan Koto Baru mempunyai Tugas Pokok melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; baik teknis maupun administratif, untuk keserasian dan keharmonisan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kecamatan; o. Namun dalam penulisan artikel ini datadan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Kecamatan. Melaksanakan sebagian tugas Camat dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan, fasilitasi, evaluasi, dan pelaporan kegiatan di bidang pemerintahan umum, pemerintahan desa/kelurahan,pertanahan,pendapatan daerah, administrasi kependudukan dan. Lurah mempunyai tugas membantu Camat melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan meliputi urusan bidang pemerintahan, ketenteraman dan ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan serta kesejahteraan sosial. A. 29 September 2023 • 13:51 • kec_cepu. LURAH mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh camat sesuai karateristik wilayah dan kebutuhan daerah serta melaksanakan tugas pemerintahan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 92 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Fungsi Camat. SEKSI. melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan; j. HASIL DAN PEMBAHASAN Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Camat Pallangga Kecamatan menjadi koordinator diwilayah kerjanya dengan melaksanakan sebagaian pelimpahan wewenang dari Kepala Daerah (Bupati/Walikota). 1. Ismail MZ 17 undang 23 tahun 2014 diatur mulai dari pasal 221 sd 228. 21 Asas desentralisasi daerah mempunyai prakarsa sepenuhnya untuk menentukan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan maupun menyangkut. Dalam melaksanakan tugas pemerintahan kecamatan, Camat mempunyai tugas-tugas sebagai berikut : 1. Kecamatan merupakan wilayah administratif yang berada di bawah kabupaten atau kota. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Adapun tugas dan fungsinya, menurut Undang-UndangTugas-tugas camat, yakni: menyelenggarakan urusan pemerintahan umum; mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan. Sebuah kecamatan dikepalai oleh seorang camat dan dibagi beberapa kelurahan ataupun desa. 2 Fungsi 1. 2. Camat sendiri dipilih oleh bupati melalui rekomendasi. Lurah mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengawasi, mengendalikan, menyelenggarakan pemerintahan Kelurahan sesuai dengan Tugas, Fungsi dan Tata. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya; Untuk menyelenggarakan tugas sebagiman dimaksud dalam pasal 5, camat. 8 Struktur Organisasi Pemerintahan Kecamatan. Secara umum pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Camat Turi pada Bapak Bupati Lamongan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya; 2. 2) Camat mempunyai tugas yang meliputi : a. 2. Kecamatan dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerinnahan umum dan fungsi penyelenggaraan tugas-tugas yang telah diserahkan oleh Ka. Selain tugas utama tersebut camat juga memiliki tanggung jawab, yakni sebagai berikut: Melaksanakan penerapan dan. Uraian Tugas dan Fungsi Camat Balikpapan Selatan berdasarkan PeraturanWalikota Balikpapan Nomor 57 Tahun 2016; Menyelenggarakan tugas dan fungsi kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Wali Kota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan peningkatan koordinasi penyelenggaraan urusan. Kecamatan dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi sebagai berikut: a. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan. Sekretariat Kecamatan mempunyai. CO, Jakarta - Camat merupakan salah satu peran yang penting, terutama dalam sebuah kecamatan. SEKSI. Mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan dan pelaksanaan tugas Camat dalam bidang pengelolaan dan pemeliharaan Prasarana umum; serta menyelenggarakan fungsi : a. wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi. Salah satu perubahan yang sangat esensial adalah yang berkenaan dengan kedudukan, kewenangan, tugas dan fungsi Camat. TUGAS POKOK DAN FUNGSI CAMAT DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK (Suatu Studi di Kantor Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara) Oleh Mody Kalengkongan Abstrak Pelayanan menyangkut sejumlah informasi yang diinginkan, tindakan yang sukar disentuh dan diukur secara eksak ukuran kepuasannya, sangat sensitif dan. Kedudukan : Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada. Belum terpenuhinya kebutuhan jumlah personil serta kualifikasinya sesuai dengan analisa jabatan, dapat menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan 3. H. Hal ini mencakup pengelolaan keuangan, sumber daya. Tugas dan Fungsi Kecamatan. mengkoordinasikan. k nim : 10561 2984 08 jurusan ilmu administrasi negara fakultas ilmu sosial dan ilmu politikbahwa penyusunan rincian tugas, fungsi dan tata kerja Kecamatan dan Kelurahan dalam rangka meningkatkan kinerja, akuntabilitasis serta kejelasan arah dan tujuan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan;. Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut Camat dibantu oleh 1 (satu) Sekretaris Kecamatan dan 5 (lima) Kepala Seksi dengan tugas dan fungsi sebagai berikut : Camat mempunyai tugas : Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum; Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban. Berdasarkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Kecamatan Kabupaten Kubu Raya Kecamatan merupakan unsur perangkat daerah, dipimpin oleh seorang Camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Abtraksi. Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, b. Camat Cepu bersama Bunda Pramuka Siaga menghadiri giat. camat harus mampu meakukan segala tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan. penyelenggaraan urusan pemerintahan umum; TUGAS POKOK DAN FUNGSI Camat Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkanoleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi Daerah di Kecamatan. FUNGSI : a. 6. dipimpin oleh seorang Camat; (2) Camat mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahanhidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Tugas Akhir dengan judul ” Fungsi dan Peranan Sekretaris dalam membantu Pimpinan pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Demak. Penanggungjawab utama di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam rangka menyelenggarakan. esensial menyangkut kedudukan tugas pokok dan fungsi Pemerintahan Kecamatan. Namun, tugas tersebut tidak dengan serta merta memposisikan Camat sebagai kepala wilayah seperti pada waktu lalu. Camat Camat mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menengani sebagian urusan otonomi daerah.